Banyak Aset Rejang Lebong Belum Terdata
CURUP, BE - Hingga saat ini ada dua dinas di Kabupaten Rejang Lebong yang asetnya masih banyak belum terdata. Kedua dinas tersebut adalah Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT selama ini kedua dinas ini memang yang paling banyak asetnya. Namun menurut Zulkarnain saat ini aset kedua dinas tersebut masih dalam proses pendataan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejang Lebong.
\"Memang dibandingkan dengan dinas lainnya, kedua dinas ini yang paling banyak memiliki aset, dan saat ini tengah dilakukan pendataan oleh DPKAD bekerjasama dengan bagian aset dimasing-masing dinas instansi,\" jelas Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, pendataan aset yang dilakukan tersebut untuk mengetahui pasti keberdaan aset dan disertai dengan dokumen serta administrasi yang lengkap.
\"Pendataan aset ini sesuai dengan intruksi pak bupati. Ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk meraih WTP yang telah ditargetkan pak bupati,\" tambah Zulkarnain.
Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, pendataan aset yang dilakukan ini sehingga nantinya Pemkab Rejang Lebong akan mengetahu keberadaan aset milik Pemkab Rejang Lebong. Aset yang didata ini baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak. Pendataan aset dilakukan pada semua dinas instansi yang ada di Rejang Lebong.
\"Kebanyakan yang kita temukan dilapangan adalah aset tersebut bukan tidak ada lagi, namun banyak aset yang sudah tidak berfungsi lagi, namun belum dihapuskan,\" jelas Zulkarnain.
Beberapa aset yang sudah tidak berfungsi tersebut seperti komputer dan kendaraan sudah rusak namun tidak dilaporkan. Karena belum dilaporkan tersebut sehingga penghapusan belum bisa dilakukan sehingga masih tetap masuk dalam kepemilikan aset, kemudian objeknya ada namun tidak ada administrasi ataupun sebaliknya.
\"Dengan adanya pendataan aset yang kita lakukan ini, kita berharap seluruh aset milik Pemkab Rejang lebong bisa terdata dan memiliki dokumen administrasi sehingga jelas keberadaanya. Bila memang sudah rusak dan tidak bisa digunakan segera dihapuskan,\" akhir Zulkarnain.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: